Sekretaris Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah Irmawati, SE.,M.M meminta kepada penyuluh Keluarga Berencana dan Pengelola Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) untuk mengenal program secara menyeluruh karena semuanya saling berkaitan. Seperti Pembangunan Ekonomi Keluarga (PEK) yang menjadi salah satu pondasi pada ketahanan keluarga.
“Jangan Cuma BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia) yang ditahu, tapi PEK tidak. Jangan bilang PEK itu tidak terlalu penting, ini menyangkut ketahanan keluarga” ungkapnya pada kegiatan pembukaan Orientasi PEK, Senin (13/5/2024) di Hotel Rama.
Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang mempunyai core bisnis pembangunan keluarga, kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) maka BKKBN selalu mendorong PEK diantaranya melalui Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
Salah satu kelompok ketahanan keluarga ini merupakan bentuk komitmen BKKBN dalam menjalankan salah satu fungsi keluarga agar pertumbuhan ekonomi keluarga meningkat. Program yang dijalankan dengan konsep pembelajaran kelompok usaha yang masuk dalam rumpun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diharapkan aktif melakukan edukasi dan memotivasi anggotanya untuk belajar usaha kecil sehingga memajukan ekonomi keluarga dan masyarakat. Semakin banyak pelaku ekonomi maka keluarga diharapkan semakin Sejahtera.
Selain itu, Irma mengungkapkan kehadiran UPPKA tidak hanya membangun ketahanan keluarga di bidang ekonomi, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan pemakaian alat kontrasepsi melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan dalam setiap pertemuan kelompok.
“kelompok-kelompok di ketahanan keluarga menjaga keberlangsungan kontrasepsi. Setelah menggunakan KB, bagaimana kita harus menjaga agar mereka tetap menggunakannya, melalui kelompok-kelompok inilah” ujarnya.
Pengelola PEK katanya harus fokus dan aktif melakukan pembinaan pada kelompok UPPKA yang telah terbentuk untuk meningkatkan kualitas usaha maupun produk yang dihasilkan, sehingga tidak ada kelompok yang hanya aktif di atas kertas.
“Biasanya mati suri kelompok itu, Jadi tidak perlu bentuk-bentuk baru terus, tetapi yang ada harus dibina” tegasnya
Agar seluruh kelompok UPPKA dapat mengembangkan usahanya secara formal terdaftar pada database pemerintah, Irma mendorong pengelola PEK di kab/kota untuk memfasilitasi kelompok binaan agar mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat ini UPPKA yang memiliki NIB baru 58 kelompok dari 545 UPPKA yang ada di Sulawesi Tengah, dengan jumlah terbanyak berada di Kota Palu.
“NIB penting, karena ini menjadi titik awal untuk mengurus izin lainnya termasuk sertifikasi halal. Jika sudah terdata akan lebih mudah mengembangkan usahanya” ucapnya.