Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

BKKBN SULTENG JEMBATANI KOMUNIKASI SPPG, PUSKESMAS, OPD KB


MOROWALI - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, menjembatani komunikasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Puskesmas, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan KB saat berkunjung ke SPPG Umpanga, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan koordinasi antar pihak dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bagi bumil, busui, dan balita (MBG 3B) berjalan baik, termasuk dalam pemutakhiran informasi sasaran penerima manfaat.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi SPPG, Puskesmas, dan OPD terkait untuk menyampaikan informasi serta membahas kebutuhan di lapangan. Melalui komunikasi yang terjalin, masing-masing pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam mendukung pelaksanaan MBG 3B.

Kepala SPPG Umpanga, Tiara Lestari, menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan MBG 3B, termasuk perlunya penyelarasan informasi sasaran penerima manfaat. Menanggapi hal tersebut, Nuryamin mendorong Penyuluh KB untuk membangun komunikasi secara rutin dengan Puskesmas sehingga informasi sasaran dapat diperbarui secara berkala berdasarkan kondisi terkini di lapangan.

Nuryamin menekankan pentingnya pendataan yang baik dan akurat sebagai bagian dari kelancaran pelaksanaan MBG 3B. Menurutnya, komunikasi yang berjalan secara rutin akan membantu setiap pihak memiliki informasi yang sama dalam menjalankan program.

Ia juga mendorong pembentukan dan pengaktifan Satgas MBG sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian dan pemantauan pelaksanaan program, khususnya pada MBG 3B.

“Saya tidak mau ada dapur di Sulawesi Tengah tutup, termasuk yang di Morowali. Ditutup karena apa? Ditutup karena komunikasi yang tidak baik, ditutup karena mekanisme operasionalnya yang bagaimana,” ujar Nuryamin.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha Puskesmas Wosu, Amriati, menyarankan agar SPPG dapat berkolaborasi dalam kegiatan rutin Puskesmas yang dilaksanakan setiap bulan.

Kolaborasi tersebut dapat menjadi ruang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendengarkan secara langsung masukan dari penerima manfaat MBG 3B, termasuk terkait menu makanan maupun kebutuhan lainnya.

Dalam koordinasi tersebut, Nuryamin didampingi Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Morowali Nursia. adda

Penulis: Adriansyah
Editor: Sakkirang, Budiman Jaya
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46283
Waktu: Pk. Senin, 14 September 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).