Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

BKKBN Sulteng Perkuat Sinergi dengan KPPG Palu untuk Sukseskan Program MBG 3B



Palu – Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., melakukan kunjungan dan audiensi ke Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu, Selasa (24/6). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Muhammad Aril Putra, S.STP., selaku Penjabat Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu.

Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kemendukbangga/BKKBN dengan KPPG Palu dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

Dalam kesempatan tersebut, Nuryamin menyampaikan bahwa Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran strategis dalam mendukung proses distribusi MBG 3B di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat antara KPPG dengan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PLKB) yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“BKKBN berkecimpung langsung dalam proses distribusi MBG 3B. Karena itu, sinergi antara KPPG dan PKB/PLKB sangat penting untuk memastikan program ini berjalan optimal. Apalagi dalam regulasi yang ada disebutkan bahwa distribusi dilakukan melalui kader KB yang telah memiliki jaringan hingga tingkat desa dan keluarga sasaran,” ujar Nuryamin.

Ia juga menegaskan bahwa Program MBG 3B merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Menurutnya, pemenuhan gizi yang dilakukan sejak masa kehamilan hingga balita akan memberikan dampak besar terhadap tumbuh kembang anak dan upaya pencegahan stunting.

“Program ini sangat baik karena memastikan pemenuhan gizi dilakukan sejak awal kehamilan hingga anak berusia balita, sehingga kebutuhan gizi sasaran dapat terpenuhi dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala KPPG Palu, Muhammad Aril Putra, menyampaikan bahwa saat ini sejumlah dapur penyedia MBG sedang melakukan proses pengumpulan dan verifikasi data calon penerima manfaat sebagai bagian dari persiapan distribusi di lapangan.

“Kami saat ini tengah melakukan penguatan pendataan penerima manfaat melalui dapur-dapur yang telah dibentuk. Selain itu, kami juga telah menerima arahan terkait pelaksanaan distribusi MBG 3B agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” jelasnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Kemendukbangga/BKKBN dan KPPG Palu dalam mendukung keberhasilan Program MBG 3B, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di Sulawesi Tengah.

M.A

Penulis: Moh. Awal Wahyudin
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46197
Waktu: Pk. Rabu, 24 Juni 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).