Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Hingga 22 Juli, Realisasi Anggaran BKKBN Sulteng 59,13%
Palu, 24 Juli 2026
Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Evaluasi Kinerja sebagai upaya memastikan pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2026 tetap berjalan sesuai target. Kegiatan ini menjadi forum untuk mengevaluasi capaian realisasi anggaran dan kinerja, pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB, serta merumuskan langkah percepatan pada semester kedua.
Berdasarkan data per 22 Juli 2026, realisasi anggaran Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah telah mencapai Rp53,19 miliar atau 59,13% dari total pagu pasca penajaman sebesar Rp89,94 miliar. Realisasi tersebut menunjukkan pelaksanaan anggaran berada di atas target kumulatif bulan Juli. Sementara itu, kesesuaian antara Rencana Penarikan Dana (RPD) dan realisasi juga terjaga dengan selisih hanya 0,72%, mencerminkan kualitas perencanaan dan pengendalian anggaran yang semakin baik.
Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Novayanti Prameta Sambali, menyampaikan bahwa evaluasi rutin menjadi sarana untuk memantau perkembangan pelaksanaan anggaran sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, kita dapat melihat perkembangan pelaksanaan anggaran, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, sekaligus menyiapkan langkah percepatan agar target penyerapan anggaran maupun capaian kinerja dapat tercapai sesuai perencanaan," ujarnya.
Selain pelaksanaan anggaran, rapat juga mengevaluasi perkembangan DAK Subbidang KB Nonfisik/BOKB Tahun 2026. Berdasarkan data aplikasi Morena, realisasi Provinsi Sulawesi Tengah mencapai Rp1,87 miliar atau 6,05% dari total pagu Rp30,89 miliar. Sementara berdasarkan aplikasi Inovasi Satu Jagad, realisasi telah mencapai Rp4,53 miliar atau 14,68%. Perbedaan capaian tersebut dipengaruhi oleh proses pembaruan mekanisme pelaporan pada aplikasi Morena yang kini mewajibkan unggahan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) sebagai dasar persetujuan realisasi.
Hasil evaluasi juga menunjukkan masih terdapat sejumlah kabupaten yang belum optimal dalam pelaporan realisasi maupun penyelesaian administrasi, antara lain karena SPJ masih dalam proses, belum terbitnya SP2D, maupun belum lengkapnya pengisian data pada aplikasi Morena dan Inovasi Satu Jagad. Kondisi tersebut menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti melalui pendampingan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Irmawati, mengapresiasi capaian realisasi anggaran Perwakilan Sulawesi Tengah yang telah berada di atas target. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri dan terus mempercepat pelaksanaan DAK Subbidang KB melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Secara internal, realisasi anggaran Perwakilan Sulawesi Tengah telah berada di atas target. Namun kita masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama mempercepat realisasi DAK Subbidang KB melalui pendampingan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota," tegas Irmawati.
Melalui rapat evaluasi ini, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pengendalian pelaksanaan anggaran, meningkatkan kualitas pelaporan, serta mempercepat pelaksanaan program di seluruh kabupaten dan kota sehingga target kinerja dan penyerapan anggaran Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. Ch
Penulis: Chandra Dwi Putri
Sumayuning Tyas
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46227
Waktu: Pk. Jumat, 24Juli 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

