Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Isyana Nyanyi Bareng 70 Wisudawan Lansia di Palu


Ratu Ayu Isyana Bagus Oka bukan penyanyi, namun Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, tidak ragu untuk mengajak 70 wisudawan-wisudawati Sekolah Lansia Seroja dan Maroso bernyanyi Mars Lansia bersama di Sriti Convention Hall, Selasa (29/9/2026).

Tanpa ragu, para lansia pun juga ikut bernyanyi. Ruangan pun dipenuhi suara para peserta yang bernyanyi bersama, sehingga menciptakan suasana hangat, ceria, sekaligus menunjukkan semangat para lansia yang tetap aktif di usia senja.

Dengan nada ringan, Isyana menjelaskan bahwa istilah S1 dalam Sekolah Lansia bukan berarti Sarjana Strata Satu, melainkan Standar 1 Sekolah Lansia. “S1 ini bukan sarjana, tapi Standar 1 Sekolah Lansia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan perkembangan struktur penduduk Indonesia yang saat ini masih berada dalam periode bonus demografi, namun pada saat yang sama proporsi penduduk lanjut usia terus mengalami peningkatan.

“Indonesia memang saat ini ada dalam masa bonus demografi. Kalau dilihat dari persentasenya, usia lansia sudah hampir 11,9 persen berdasarkan SUPAS 2025, untuk Sulawesi Tengah sebesar 9.93 persen” kata Isyana.

Karena itu, menurut Isyana, dengan presentase jumlah lansia yang tinggi, harus diikuti dengan perubahan cara pandang. Lansia tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai kelompok yang membutuhkan pelayanan, tetapi juga perlu dilihat sebagai kelompok yang memiliki potensi dan kekuatan.

“Kalau berbicara tentang lansia, kita tidak bisa memandang hanya kelompok yang membutuhkan pelayanan, tetapi bagaimana lansia menjadi kekuatan bagi keluarga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia pun memberikan apresiasi kepada para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), serta para kader yang selama ini berada di tengah masyarakat dan terus memberikan pendampingan kepada keluarga.

“Terima kasih luar biasa kepada para PKB, PLKB, dan kader yang terus mengabdikan diri untuk memastikan lansia-lansia dan keluarga lansia mendapatkan pelayanan dan edukasi,” ungkapnya.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, Isyana juga mengingatkan para lansia agar menggunakan teknologi dan media sosial secara bijak, terutama aplikasi WhatsApp (WA). Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai modus penipuan, sehingga perlu diwaspadai oleh para lansia.

“Kita sama-sama ketahui, lansia dihadapkan dengan berbagai macam teknologi. Jangan sampai kemajuan teknologi dimanfaatkan orang-orang untuk hal-hal yang tidak baik, dan salah satu sasarannya adalah lansia,” ujarnya. R

Penulis: Akbar Pariama
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46295
Waktu: Pk. Selasa, 29 September 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).