Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

INformaSi digiTAL (INSTAL) seputar Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)

di Provinsi Sulawesi Tengah

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Kemendukbangga dan Persit Palaka Wira Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana

 

Palu – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan audiensi dengan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) PD XXIII/Palakawira pada Senin (27/04/2026) sebagai upaya memperkuat sinergi program pembangunan keluarga.

Audiensi tersebut dilaksanakan oleh Tim Kerja Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) bersama Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Irmawati, SE., MM. Kunjungan ini diterima oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XXIII/Palaka Wira, Ny. Dewi J. Binsar P. Sianipar, didampingi Wakil Ketua, Ny. Nila Agus Sasmita.

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi strategis dalam mendukung program pembangunan keluarga, khususnya di lingkungan Persit KCK di wilayah Sulawesi Tengah. Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh komitmen untuk memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Irmawati, SE., MM, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan program pembangunan keluarga.
“Kami berharap sinergi antara Kemendukbangga dan Persit KCK dapat semakin memperkuat implementasi program di lapangan, khususnya dalam peningkatan kualitas keluarga dan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persit KCK PD XXIII/Palakawira menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan bangsa.
“Ujung tombak negara adalah keluarga. Keluarga yang tangguh dimulai dari peran bapak” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Persit siap mendukung dan mengimplementasikan program Kemendukbangga di lingkungan Persit, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan keluarga dan tumbuh kembang anak.

Adapun beberapa poin tindak lanjut dari pertemuan tersebut antara lain integrasi Program Bina Keluarga Balita (BKB) Holistik Integratif (HI) dengan Posyandu di lingkungan Persit, edukasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), serta pendampingan calon pengantin melalui aplikasi Elsimil. Sinergi juga akan diperkuat melalui pendampingan penyuluh KB (PKB/PLKB) dalam pelaksanaan program BKB guna memastikan keberlangsungan edukasi dan pembinaan keluarga balita.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dan Persit KCK PD XXIII/Palaka Wira dalam mewujudkan keluarga berkualitas, sehat, dan sejahtera.
DAP

Penulis: Diah Amalia Pratiwi
Editor: Budiman Jaya
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46139
Waktu: Pk. Senin, 27 April 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Buletin Stunting Sulteng