Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Menteri Kemendukbangga/BKKBN Instruksikan Kepala Perwakilan Perkuat Publikasi Program Prioritas dan Pengawasan MBG

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. menginstruksikan seluruh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN di Indonesia untuk terus memperkuat implementasi program prioritas Presiden, mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mengoptimalkan publikasi berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Pengendalian Program dan Anggaran yang digelar secara virtual, Selasa (21/7/2026). Rapat diikuti oleh Wakil Menteri Kemendukbangga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Sekretaris Menteri, para Staf Ahli Menteri, Pejabat Tinggi Madya, serta Pejabat Tinggi Pratama Pusat dan Provinsi.

Dalam arahannya, Menteri mengawali dengan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kemendukbangga/BKKBN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, ia menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti, termasuk penyelesaian kelebihan pembayaran gaji pegawai dan penelusuran terhadap dugaan fraud.

“Kita bersyukur memperoleh opini WTP, tetapi jangan berhenti pada capaian itu. Semua catatan BPK harus segera ditindaklanjuti agar tata kelola organisasi semakin baik,” tegas Wihaji.

Menteri juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran Kemendukbangga/BKKBN memiliki tanggung jawab menerjemahkan program prioritas Presiden ke dalam aksi nyata yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya dilaksanakan dengan baik, tetapi juga harus diketahui oleh masyarakat melalui publikasi yang tepat.

“Kerja keras kita harus dipublikasikan. Program yang menyentuh masyarakat harus terus disampaikan agar masyarakat mengetahui manfaat yang diberikan pemerintah,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut program prioritas nasional, Menteri meminta seluruh Kepala Perwakilan membangun kolaborasi dengan Sekolah Rakyat melalui audiensi dan sinergi program. Berbagai program Kemendukbangga/BKKBN, seperti Generasi Berencana (GenRe), Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), kesehatan reproduksi remaja, serta edukasi kesehatan mental diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Sekolah Rakyat.

Selain itu, Menteri mengingatkan bahwa transformasi Kemendukbangga/BKKBN sebagai kementerian harus diikuti dengan perubahan pola pikir, budaya kerja, dan peningkatan kinerja seluruh jajaran.

“Sudah hampir dua tahun kita menjadi kementerian. Harus ada perubahan yang nyata, baik dari sisi mental, cara kerja, maupun kinerja,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri juga menyampaikan apresiasi atas peran sekitar 128 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang setiap hari mendampingi pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis kepada sasaran 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Melalui program tersebut, sekitar 9,9 juta penerima manfaat tidak hanya memperoleh makanan bergizi, tetapi juga mendapatkan edukasi dari TPK.

“Saya minta Kepala Perwakilan mengontrol pelaksanaan MBG setiap hari. Pastikan setiap distribusi disertai edukasi karena inilah kesempatan kita memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat. Pembekalan TPK juga akan terus ditingkatkan,” ungkap Menteri.

Menteri juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan program penyediaan rumah bagi keluarga berisiko stunting. Untuk mendukung program tersebut, Kemendukbangga/BKKBN telah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan guna menyiapkan data keluarga berisiko stunting yang akurat sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi Tim Pendamping Keluarga, pemerintah juga akan menyiapkan kendaraan operasional berupa sepeda motor bagi TPK berprestasi setelah melalui proses pendataan dan penilaian.

Menutup arahannya, Menteri meminta seluruh Kepala Perwakilan tetap fokus mengawal program prioritas Presiden, memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal disertai edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat publikasi berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga Indonesia.

Rapat Pengendalian Program dan Anggaran tersebut turut diikuti secara virtual oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Nuryamin, S.TP., M.M., bersama para Ketua Tim Kerja di lingkungan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah. Wira

Penulis: Wira Ardian
Editor: Pelaksana
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46224
Waktu: Pk. Selasa, 21 Juli 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).