Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah
Monev KBKR Triwulan II, Peserta KB Baru Capai 70%
Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Triwulan II Tahun 2026 secara daring dari Palu pada Rabu (22/7). Kegiatan ini menjadi forum untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta menyusun langkah tindak lanjut guna memperkuat kualitas pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di seluruh kabupaten/kota.
Membuka kegiatan, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan Program KB tidak hanya diukur dari capaian pelayanan, tetapi juga dari kualitas tata kelolanya. "Pelayanan KB yang berkualitas harus didukung ketersediaan alat dan obat kontrasepsi (alokon) serta pencatatan dan pelaporan yang akurat. Jangan sampai pelayanan ada, alokon terpakai, tetapi tidak tercatat," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Irmawati, S.E., M.M., mengapresiasi capaian Pelayanan KB Momentum Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Tahun 2026, di mana Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mencapai 155,61 persen dari target Peserta Baru (PB) KB. Ia juga mendorong percepatan pelaksanaan Kelas Ayah Idaman (Kelas AMAN) di 28 Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) pada 11 kabupaten/kota yang belum melaksanakan kegiatan. "Apabila terdapat kendala di lapangan, segera sampaikan agar dapat kita fasilitasi bersama," ujarnya.
Monev dilaksanakan dalam tiga ruang diskusi berdasarkan wilayah kabupaten/kota yang dipandu oleh Tim Kerja KBKR. Ketua Tim Kerja KBKR, Liana Dewi Taufiq, S.E., M.M., bersama tim memaparkan perkembangan capaian dan hasil evaluasi pelaksanaan Program KBKR yang selanjutnya menjadi bahan diskusi bersama peserta untuk mengidentifikasi hambatan serta menyusun langkah tindak lanjut. Pembahasan meliputi capaian Demand Satisfied Modern Methods sebagai indikator proporsi kebutuhan ber-KB yang terpenuhi melalui penggunaan metode kontrasepsi modern, Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), serta Method Information Index (MII) sebagai indikator kualitas pemberian informasi dan konseling dalam pelayanan KB. Selain itu, dibahas pula status fasyankes teregister dan terpenuhi alokon APBN, capaian Peserta Aktif (PA) KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), serta capaian Peserta Baru (PB) KB yang hingga Juli 2026 telah mencapai 70 persen dari target tahun 2026. Capaian tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan cakupan pelayanan KB Pascapersalinan (KBPP) serta mendukung penurunan unmet need, yaitu kondisi pasangan usia subur yang ingin menunda atau menghentikan kehamilan tetapi belum menggunakan metode kontrasepsi. Pembahasan juga mencakup data kegagalan dan komplikasi berat pelayanan KB, capaian KB Pascapersalinan (KBPP), pelaksanaan Akselerasi KBPP sebagai upaya pembinaan terhadap fasyankes sasaran untuk meningkatkan capaian KBPP, perkembangan pelayanan KB Pria, status pelaporan Akselerasi KBPP bulan Juli 2026, serta realisasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Menu Pelayanan KB.
Hasil pembahasan dalam Monev Program KBKR Triwulan II Tahun 2026 ini akan menjadi dasar pelaksanaan pembinaan dan pendampingan kepada kabupaten/kota serta fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program KBKR agar pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi semakin optimal, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas, mudah diakses, dan berkesinambungan. - NN
Penulis: Herdiana
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46226
Waktu: Pk. Kamis, 23Juli 2026 WITA
PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

