Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Sambangi PDGI, BKKBN Bahas Layanan Edukasi Kesehatan Gigi Gratis

Palu, 26 Juni 2026 – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., melakukan audiensi dengan Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Sulawesi Tengah, drg. Lutfiah, M.KM., sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam upaya percepatan pencegahan stunting melalui peningkatan kesehatan gigi dan mulut anak.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah didampingi oleh Ketua Tim Kerja Pembangunan Keluarga, dr. Rosalia Stefiani Palinggi, M.K.M.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kemitraan. Pada kesempatan itu, Nuryamin menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan keluarga, khususnya melalui upaya pencegahan stunting yang dimulai sejak usia dini.
Menurutnya, kesehatan gigi dan mulut merupakan salah satu aspek penting yang sering luput dari perhatian. Anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan gigi dan mulut cenderung mengalami kesulitan saat makan, sehingga asupan gizinya tidak terpenuhi secara optimal dan berpotensi menghambat proses pertumbuhan.

Melalui kolaborasi dengan PDGI, BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah berencana menghadirkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut serta edukasi kesehatan gigi secara gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu orang tua mengenali sejak dini berbagai permasalahan kesehatan gigi pada anak sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan gigi sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Selain menyampaikan rencana kolaborasi, Nuryamin juga meminta masukan dan saran dari PDGI mengenai konsep pelaksanaan kegiatan agar pelayanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah juga memaparkan berbagai program prioritas BKKBN, salah satunya TAMASYA, sebuah program yang menghadirkan pelayanan dan edukasi langsung kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih dekat, inklusif, dan kolaboratif.

Ketua PDGI Wilayah Sulawesi Tengah, drg. Lutfiah, M.KM., menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Menurutnya, kesehatan gigi dan mulut memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak karena berkaitan erat dengan kemampuan anak mengonsumsi makanan bergizi secara optimal.

Melalui sinergi antara BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dan PDGI Wilayah Sulawesi Tengah, diharapkan upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan gigi dapat semakin menjangkau masyarakat luas serta menjadi bagian dari strategi bersama dalam menurunkan prevalensi stunting dan mewujudkan generasi Sulawesi Tengah yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Penulis: Daeng Adda’

Penulis: Adriansyah
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46202
Waktu: Pk. Jumat, 26 Juni 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).