Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Serfi Kambey Serahkan Paket Genting di Bangkep


Salakan – Sebanyak 45 paket bantuan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) disalurkan kepada Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Bantuan tersebut menyasar keluarga di Kecamatan Tinangkung dan Kecamatan Bulagi Utara, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, serta keluarga yang memiliki balita.

Penyerahan bantuan dilakukan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Jumat (4/9/2026). Bantuan diserahkan langsung Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, bersama Kepala Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banggai Kepulauan, Ny. Hj. Halimah Umar Hamid, S.Sos.

Program Genting tersebut merupakan hasil kolaborasi Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten Banggai Kepulauan yang diketuai Abd. Anas, SE., dengan sejumlah mitra di daerah.

Dukungan di antaranya datang dari Bank Sulteng, Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, Baznas, Toko Unggul Salakan, Apotek Firmansyah Salakan, serta Moh. Ikbal.

Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, mengatakan program Genting tidak semata-mata berbicara soal bantuan berupa paket kebutuhan pokok. Lebih dari itu, menurutnya, Genting merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam membantu keluarga yang membutuhkan.

“Melalui Genting ini, kita ingin membangun kebersamaan. Yang ingin membantu dibantu, yang perhatian mari memberikan perhatian, yang punya kesempatan berbagi mari kita berbagi,” ujar Serfi.

Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diberikan tidak hanya dipandang dari isi paketnya, tetapi juga dari nilai kepedulian yang menyertainya.

“Saya ingin menyampaikan satu hal, bantuan ini jangan hanya dilihat sebagai sebuah paket. Lebih penting adalah kepedulian yang ada di balik bantuan ini,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan, Daniati, mengaku bahagia menerima paket Genting. Ia berharap gerakan tersebut terus dilakukan sehingga keluarga lain yang membutuhkan juga dapat merasakan manfaatnya.

“Bahagia sekali. Semoga yang memberikan paket ini sehat selalu, panjang umur, dan semoga yang belum dapat bisa mendapatkannya,” ucap Daniati.

Sabagai informasi, Untuk Kecamatan Tinangkung, sebanyak 28 paket diserahkan pada hari ini. Sementara 17 paket akan disalurkan bagi KRS di Kecamatan Bulagi Utara, Sabtu (5/9/2026), yang dipusatkan di Desa Lukpanenteng.

Penulis: Akbar Pariama
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46272
Waktu: Pk. Jumat, 4 September 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).