Kementerian Kependudukan &

Pembangunan Keluarga/BKKBN

Provinsi Sulawesi Tengah

2 anak lebih sehat

Geografi & Demografi Sulawesi Tengah

 

Informasi geografi & demografi provinsi sulawesi tengah

Program

 

Informasi Program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Inovasi Program

 

Upaya lebih membumikan program pembangunan keluarga, kependudukan & keluarga berencana (bangga kencana) di provinsi sulawesi tengah

Kabar Berita

Tangani Kemiskinan, BPBPK Manfaatkan Data PK 2025

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tengah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) data hasil Pendataan Keluarga, Pemutakhiran Pendataan Keluarga, dan data Keluarga Berisiko Stunting. Penandatanganan berlangsung Selasa (30/6) di Kantor BPBPK Sulawesi Tengah, Palu, sebagai bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.

Data tersebut akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan profil kegiatan penanganan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus menjadi acuan dalam mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur bidang kecipta-karyaan bagi masyarakat di desa-desa miskin ekstrem.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Balai BPBPK Sulawesi Tengah, Ir. Firman Aksara, S.T., M.P.W.K., bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M

Firman menegaskan bahwa pembangunan yang berkualitas harus diawali dengan perencanaan yang didukung data yang valid.

"Pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, data yang diserahkan hari ini menjadi referensi penting dalam menentukan lokasi dan jenis intervensi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat desa miskin ekstrem," ujarnya.

Sementara itu, Nuryamin, mengatakan bahwa pemanfaatan data keluarga merupakan wujud kontribusi BKKBN dalam mendukung pembangunan yang terintegrasi.

"Pendataan Keluarga menghasilkan data yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor pembangunan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap data tersebut dapat mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sehingga upaya penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas hidup keluarga di Sulawesi Tengah dapat berjalan secara lebih efektif," katanya.

Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk implementasi sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis data. Melalui pemanfaatan data yang akurat dan mutakhir, diharapkan berbagai program pemerintah dapat dirancang secara lebih terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga yang berada di wilayah desa miskin ekstrem di Sulawesi Tengah. Wira

Penulis: Wira Ardian
Editor: Sakkirang
Foto: Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulteng
Tanggal Rilis: 46203
Waktu: Pk. Selasa, 30 Juni 2026 WITA

PPID Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.com
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 37
Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Instagram: kemendukbangga.bkkbnsulteng
Facebook: BKKBNSulteng
Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng
TikTok: kemendukbanggasulteng
YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng
www.sulteng.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).